Memahami Seni dan Karya Seni


Memahami sebuah karya seni haruslah dimulai dengan memahami apa, bagaimana, dan mengapa suatu karya seni itu dibuat? untuk mengetahuinya, kita perlu tahu hakikat tentang seni terlebih dahulu. Hal ini penting karena banyaknya pemahaman yang salah dan menimbulkan kontroversi tentang sebuah karya dan pandangan tentang seni itu sendiri bagi kalangan masyarakat awam.
Karya seni merupakan produk dari suatu kesenian yang mampu diindera melalui penglihatan, pendengaran, penciuman, dan perabaan. Seni sebagai sebuah budaya dan tradisi memiliki pengertian dan lingkup yang sangat luas, seluas kebebasan manusia dalam berfikir dan berkespresi. Banyak ahli yang telah mencoba mendefinisikan pengertian seni, seperti Herbert Read dalam buku The meaning of art (1959), yang mengatakan bahwa seni merupakan usaha manusia dalam menciptakan bingkai-bingkai (bentuk) keindahan yang merangkum berbagai perasaan dan disajikan secara menarik. Pendapat lainnya diungkapkan oleh Suzanne K. Langer, dalam The principles of Art karya Collingwood (1974), bahwa seni merupakan bentuk kreasi simbolik yang merepresentasikan perasaan manusia berdasarkan pengalaman, pikiran, dan emosionalnya. Dari pendapat-pendapat tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa seni merupakan sebuah kegiatan yang berusaha menampilkan secara estetis nilai-nilai ekspresi, gagasan, dan ungkapan dari seniman kepada penghayat seni (khalayak). Ekspresi dan ungkapan dalam kesenian disampaikan melalui berbagai medium seperti kata-kata, gerakan, suara, hingga fisik.
Meskipun karya seni itu merupakan ungkapan, namun sebaliknya bahwa setiap ungkapan bukanlah suatu yang sebenarnya. Demikian juga tidak seorangpun akan memahami kesenian kecuali lewat pencipta atau menikmati dan meneropong kehidupan kesenian dan penghayat seni lain. Secara normatif, seniman berusaha meyakinkan penghayatnya bahwa karyanya itu indah, seperti halnya filsuf yang meyakinkan bahwa penilaiannya diakui sehingga yang dicari bukanlah pengikut, namun pengaruh (Kartika, 2017: 4). Berdasarkan proses cipta, seni merupakan cara berbahasa dan mengkomunikasikan gagasan serta ungkapan dari sang seniman. Akan tetapi, karya seni yang dibuat memiliki tujuan yang lebih dalam dari sekedar spontanitas atas ekspresi belaka. Tujuan inilah yang membuat suatu karya seni mampu memiliki nilai yang lebih tinggi dari produk cipta lainnya. Tujuan-tujuan tersebut adalah berupa dampak yang ditimbulkan melalui karya seni kepada penghayat. Suatu karya seni bisa sangat bernilai jika mampu menarik masuk penghayat ke dalamnya secara pengalaman dan estetika. Nilai dari karya seni sedikit banyak ditentukan oleh penghayat, sehingga apa yang dipikirkan melalui batin sang seniman dalam proses penciptaan tentu saja dapat dibaca berbeda oleh penghayat seni. Suatu karya seni bisa bertujuan menggambarkan keadaan alam (figuratif), atau sebagai sarana transformasi ideologi, politis, dan menggugah perasaan secara estetis.
Berbagai macam kesenian yang berkembang di masyarakat memiliki beragam bentuk dan jenis yang berbeda terlepas dari statusnya sebagai seni populer, moderen, atau tinggi. Tentu saja dalam kehidupan sehari-hari kita sering menemukan berbagai produk seni seperti; musik, tari, lukisan, patung, kaligrafi, film, puisi, cerita fiksi, dan lainnya. Menurut Suzanne K. Langer, perbedaan-perbedaan tersebut hanya pada media, bentuk, dan teknis saja namun secara estetika memiliki kaidah dan permasalahan yang sama. Masing-masing bentuk karya seni menghasilkan rasa dan harus dipahami melalui sensitifitas yang berbeda. Dalam seni-seni visual lebih membutuhkan sensitifitas indera penglihatan yang merujuk pada bentuk-bentuk dwimatra dan trimatra. Pada seni suara tentu saja indera pendengaran memiliki peran penting. Pada seni pertunjukan, film, dan audio visual membutuhkan sensitifitas dari seluruh indera penglihatan dan pendengaran sekaligus.



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Seni Rupa Yunani Kuno dan Romawi Sebagai Penanda Kebangkitan Peradaban Seni Barat

Makna Konotatif

Mengenal Semiotika