Memahami Seni dan Karya Seni
Memahami sebuah karya seni haruslah dimulai dengan memahami apa,
bagaimana, dan mengapa suatu karya seni itu dibuat? untuk mengetahuinya, kita
perlu tahu hakikat tentang seni terlebih dahulu. Hal ini penting karena
banyaknya pemahaman yang salah dan menimbulkan kontroversi tentang sebuah karya
dan pandangan tentang seni itu sendiri bagi kalangan masyarakat awam.
Karya seni merupakan produk dari suatu
kesenian yang mampu diindera melalui penglihatan, pendengaran, penciuman, dan
perabaan. Seni sebagai sebuah budaya dan tradisi memiliki pengertian dan
lingkup yang sangat luas, seluas kebebasan manusia dalam berfikir dan
berkespresi. Banyak ahli yang telah mencoba mendefinisikan pengertian seni,
seperti Herbert Read dalam buku The meaning of art (1959),
yang mengatakan bahwa seni merupakan usaha manusia dalam menciptakan
bingkai-bingkai (bentuk) keindahan yang merangkum berbagai perasaan dan
disajikan secara menarik. Pendapat lainnya diungkapkan oleh Suzanne K. Langer,
dalam The principles of Art karya Collingwood (1974), bahwa
seni merupakan bentuk kreasi simbolik yang merepresentasikan perasaan manusia
berdasarkan pengalaman, pikiran, dan emosionalnya. Dari pendapat-pendapat
tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa seni merupakan sebuah kegiatan yang
berusaha menampilkan secara estetis nilai-nilai ekspresi, gagasan, dan ungkapan
dari seniman kepada penghayat seni (khalayak). Ekspresi dan ungkapan dalam
kesenian disampaikan melalui berbagai medium seperti kata-kata, gerakan, suara,
hingga fisik.
Meskipun karya seni itu merupakan ungkapan,
namun sebaliknya bahwa setiap ungkapan bukanlah suatu yang sebenarnya. Demikian
juga tidak seorangpun akan memahami kesenian kecuali lewat pencipta atau
menikmati dan meneropong kehidupan kesenian dan penghayat seni lain. Secara normatif,
seniman berusaha meyakinkan penghayatnya bahwa karyanya itu indah, seperti
halnya filsuf yang meyakinkan bahwa penilaiannya diakui sehingga yang dicari
bukanlah pengikut, namun pengaruh (Kartika, 2017: 4). Berdasarkan proses cipta,
seni merupakan cara berbahasa dan mengkomunikasikan gagasan serta ungkapan dari
sang seniman. Akan tetapi, karya seni yang dibuat memiliki tujuan yang lebih
dalam dari sekedar spontanitas atas ekspresi belaka. Tujuan inilah yang membuat
suatu karya seni mampu memiliki nilai yang lebih tinggi dari produk cipta
lainnya. Tujuan-tujuan tersebut adalah berupa dampak yang ditimbulkan melalui
karya seni kepada penghayat. Suatu karya seni bisa sangat bernilai jika mampu
menarik masuk penghayat ke dalamnya secara pengalaman dan estetika. Nilai dari
karya seni sedikit banyak ditentukan oleh penghayat, sehingga apa yang
dipikirkan melalui batin sang seniman dalam proses penciptaan tentu saja dapat
dibaca berbeda oleh penghayat seni. Suatu karya seni bisa bertujuan
menggambarkan keadaan alam (figuratif), atau sebagai sarana transformasi
ideologi, politis, dan menggugah perasaan secara estetis.
Berbagai macam kesenian yang berkembang di
masyarakat memiliki beragam bentuk dan jenis yang berbeda terlepas dari
statusnya sebagai seni populer, moderen, atau tinggi. Tentu saja dalam
kehidupan sehari-hari kita sering menemukan berbagai produk seni seperti;
musik, tari, lukisan, patung, kaligrafi, film, puisi, cerita fiksi, dan
lainnya. Menurut Suzanne K. Langer, perbedaan-perbedaan tersebut hanya pada
media, bentuk, dan teknis saja namun secara estetika memiliki kaidah dan
permasalahan yang sama. Masing-masing bentuk karya seni menghasilkan rasa dan
harus dipahami melalui sensitifitas yang berbeda. Dalam seni-seni visual lebih
membutuhkan sensitifitas indera penglihatan yang merujuk pada
bentuk-bentuk dwimatra dan trimatra. Pada seni
suara tentu saja indera pendengaran memiliki peran penting. Pada seni
pertunjukan, film, dan audio visual membutuhkan sensitifitas
dari seluruh indera penglihatan dan pendengaran sekaligus.
Komentar
Posting Komentar